Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2016

Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia


Ditetapkan: 25 Mei 2016
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlengkapan Perseorangan Calon Komponen Cadangan dan Komponen Cadangan dari Unsur Warga Negara


Pencabutan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi yang Mengatur Mengenai Kepegawaian


Tata Cara Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia dari Negara Penempatan ke Daerah Asal Secara Mandiri


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya