Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 18 Tahun 2009

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Kepolisian Khusus dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 22 Desember 2009
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek


Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan


Besaran Nilai A, Nilai B1, Nilai B2, dan Nilai B3 pada Penerimaan Negara Bukan Pajak Pungutan atas Kegiatan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Tahap Eksploitasi dan Pemanfaatan pada Kawasan Konservasi


Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah


Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro