Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 12 Tahun 2017

Syarat dan Tata Cara Penetapan Pembagian Daerah Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 10 Agustus 2017
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pembuatan Penetapan Eks Pasal 71 ayat (2) dan Akta Cerai Eks Pasal 84 ayat (4) Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 1989


Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Standar Program Fellowship Neurointensif dan Neuroemergensi Dokter Spesialis Neurologi