Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2009

Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti kepada Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 14 September 2009
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyusunan Usulan, Evaluasi Usulan, dan Penetapan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak


Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil


Tata Kelola Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 211 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Alih Media Arsip di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden/Wakil Presiden dan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden