Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2021

Pencabutan 12 (dua belas) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional


Ditetapkan: 1 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan identifikasi dan analisis atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional sampai dengan Tahun 2021, terdapat 12 (dua) belas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional yang tidak harmonis dan/atau tumpang tindih dengan peraturan lainnya;

  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan, Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan pencabutan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pencabutan 12 (dua belas) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanganan Ancaman Kimia, Biologi, dan Radioaktif


Batas Daerah Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Perseorangan di Negara Singapura


Pemberian Penghargaan Kepada Veteran