Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2A Tahun 2015

Codex Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perkembangan standar internasional khususnya bidang Pangan, perlu ditangani secara konsisten dan profesional;

  2. bahwa untuk menangani perkembangan standar sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Codex Indonesia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Codex Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Palembang


Bimbingan, Penyuluhan, dan Diseminasi Pencarian dan Pertolongan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan