Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 9 Januari 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2020
    Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Piloting Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Platform Pembayaran Pemerintah


Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi


Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah dalam rangka Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga bagi Keluarga Penerima Manfaat


Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan