Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 76 Tahun 2016

Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1202

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka membangun landasan Tata Kelola Teknologi Informasi di Lingkungan Badan Pusat Statistik perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi di Lingkungan Badan Pusat Statistik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah


Pedoman Penyelenggaraan Sistern Pengendalian Intern Pemerintah Kementerian Ketenagakerjaan


Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Menu Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2022


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Lipan dan Pulau Rakit Provinsi Nusa Tenggara Barat


Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 10 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Kesalahan, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang Dihentikan (Revisi 2020)