
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/PERMENTAN/OT.140/12/2006
Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Alat dan Atau Mesin Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa Alat dan atau Mesin Pertanian merupakan salah satu sarana produksi yang sangat penting dan strategis dalam mendukung keberhasilan peningkatan produksi pertanian;
bahwa untuk melindungi kepentingan produsen, pengedar dan pengguna, dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 253/Kpts/OT.140/4/2004 telah ditetapkan Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Alat dan atau Mesin Budidaya Tanaman;
bahwa dengan adanya perubahan organisasi dan alih fungsi dalam pelaksanaan Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian, sehingga Keputusan Menteri Pertanian Nomor 253/Kpts/OT.140/4/2004 sudah tidak sesuai lagi dan perlu untuk ditinjau kembali;
bahwa atas dasar hal-hal tersebut di atas untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna, maka dipandang perlu meninjau kembali Keputusan Menteri Pertanian Nomor 253/Kpts/OT.140/4/2004;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2020
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomotif Subbidang Perawatan dan Perbaikan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2007
Tata Naskah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2010
Pedoman Penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terhadap Persekongkolan Dalam Tender
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi