Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2014

Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pegawai dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan: 13 Mei 2014
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kota Tangerang Selatan


Batas Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran


Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Remdesivir


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak