Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2014

Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pegawai dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan: 13 Mei 2014
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur


Pelaporan Bank Umum Melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan


Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya


Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Terintegrasi dengan Izin Lingkungan melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik