Jenis dan Jangka Waktu Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017
Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 48 Tahun 2024
Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2017
Mekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal
