
Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 170 Tahun 2019
Sistem Pelaporan, Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Perekayasa Berbasis Elektronik
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Menimbang:
bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pelaporan pengusulan, penilaian, dan penetapan angka kredit jabatan fungsional perekayasa sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tentang Sistem Pelaporan, Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Perekayasa Berbasis Elektronik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/3/2015
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Dua dan Tiga Tungku Dengan Sistem Pemantik Secara Wajib
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2019
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2021
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara