Sistem Pelaporan, Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Perekayasa Berbasis Elektronik
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Menimbang:
bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pelaporan pengusulan, penilaian, dan penetapan angka kredit jabatan fungsional perekayasa sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tentang Sistem Pelaporan, Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Perekayasa Berbasis Elektronik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020
Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.01/2018
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Keuangan