Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 170 Tahun 2019

Sistem Pelaporan, Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Perekayasa Berbasis Elektronik


Ditetapkan pada tanggal 23 Agustus 2019
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pelaporan pengusulan, penilaian, dan penetapan angka kredit jabatan fungsional perekayasa sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/219/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tentang Sistem Pelaporan, Pengusulan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Perekayasa Berbasis Elektronik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Dua dan Tiga Tungku Dengan Sistem Pemantik Secara Wajib


Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara