Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2017

Pedoman Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Pembentukan Auditor


Ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1486

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ditetapkan sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 488/K.1/PDP.10.4 Tahun 2015;

  2. bahwa untuk lebih meningkatkan mutu, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan fungsional pembentukan auditor yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah, dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaan akreditasi lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan fungsional pembentukan auditor;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Pembentukan Auditor;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Analis Kebakaran


Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023


Perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan


Petunjuk Pelaksanaan Pengisian Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean


Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2023