Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2017

Sistem Perdagangan Alternatif


Status: Diubah
Ditetapkan: 30 Mei 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Sistem Perdagangan Alternatif

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota


Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan di Ruas Jalan pada Kawasan Tertentu


Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara


Logo Public Procurement Corporate University di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah