Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2017

Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 Juni 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penerapan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat sesuai Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, diperlukan kebijakan akuntansi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan guna menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

  2. bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan belum memiliki ketentuan mengenai kebijakan akuntansi di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pelayanan Pusat Laboratorium Narkotika


Pemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Alat Penangkapan Ikan


Tata Cara Pelaksanaan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah


Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pusat Statistik