Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 7 Tahun 2017

Pedoman Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara


Ditetapkan: 29 Agustus 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pelayanan pada pos lintas batas negara yang efektif, efisien, tertib, nyaman dan aman, perlu dilakukan pengelolaan pos lintas batas negara secara terpadu;

  2. bahwa agar pengelolaan pos lintas batas negara secara terpadu dapat terwujud, perlu disusun pedoman pengelolaan pas lintas batas negara;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar dan Uji Kompetensi serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah


Tata Tertib Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi


Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Tanaman dan Turunannya


Kesehatan Keuangan Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan