Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 7 Tahun 2017

Pedoman Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara


Ditetapkan pada tanggal 29 Agustus 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1203

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pelayanan pada pos lintas batas negara yang efektif, efisien, tertib, nyaman dan aman, perlu dilakukan pengelolaan pos lintas batas negara secara terpadu;

  2. bahwa agar pengelolaan pos lintas batas negara secara terpadu dapat terwujud, perlu disusun pedoman pengelolaan pas lintas batas negara;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug


Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan


Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2017 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja