Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1039 Tahun 2024
Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perdagangan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Perdagangan, perlu melakukan perubahan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perdagangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perdagangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25/M-IND/PER/4/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk Secara Wajib
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2018
Tata Cara Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2024
Peningkatan Kelas Pelabuhan Perikanan Pantai Tasik Agung, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah Menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara Tasik Agung
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016
Tanggung jawab Sosial, Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan