Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2020

Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2020
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 35.03-222 Tahun 2019 tentang Nilai-Nilai Budaya Kerja di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, maka Badan Nasional Pengelola Perbatasan telah memiliki nilai-nilai dasar yang menjadi inti dari budaya kerja di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat


Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri


Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Platform Teknologi


Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut