Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2015

Pedoman Pembinaan Garda Batas Republik Indonesia


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menggerakkan, meningkatkan, dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan perbatasan, perlu mendayagunakan Garda Batas Republik Indonesia;

  2. bahwa dalam upaya memberikan norma, standar, prosedur, dan kriteria sebagai acuan dalam menggerakkan, meningkatkan, dan mengembangkan peran serta Garda Batas Republik Indonesia dalam pengelolaan perbatasan, perlu pedoman pembinaan Garda Batas Republik Indonesia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Pembinaan Garda Batas Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Koordinator Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Prosedur Tetap Pengalokasian Anggaran Belanja Pegawai Transito di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri


Pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Beserta Sarana dan Prasarananya di Desa Tawiri Ambon