Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2015

Rambu dan Papan Informasi Bencana


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 31 Desember 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2025
    Rambu dan Papan Informasi Bencana

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Aluminium Sulfat Secara Wajib


Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Karantina Indonesia


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Subspesialis Fertilitas Endokrinologi Reproduksi


Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional


Kementerian Perhubungan