Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 6 Tahun 2021

Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Program Diploma Dua pada Perguruan Tinggi Vokasi


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi Program Diploma Dua pada Perguruan Tinggi Vokasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56/M-IND/PER/6/2011 tentang Sistem Akuntansi Kementerian Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/M-IND/PER/5/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56/M-IND/PER/6/2011 tentang Sistem Akuntansi Kementerian Perindustrian


Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor


Pedoman Besaran Imbalan Jasa bagi Kurator dan Pengurus


Standar Program Fellowship Onkologi Neurologi Dokter Spesialis Neurologi


Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dungus yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah