Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 4 Tahun 2020
Peningkatan Kemampuan Aparatur dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Peningkatan Kemampuan Aparatur dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 62 Tahun 2023
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Lombok Tahun 2024-2026
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2024
Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/1/2016
Pameran Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Perindustrian