![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020
Sistem Penanganan Pengaduan Internal (Whistleblowing System)
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka pencegahan, deteksi dini dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu dibentuk penanganan pengaduan;
bahwa dalam rangka penerapan penanganan pengaduan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk sistem;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Sistem Penanganan Pengaduan Internal (Whistleblowing System);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pendidikan Keagamaan Kristen
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Kriptografi