Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Badan Narkotika Nasional
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia wajib memiliki Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Badan Narkotika Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi Badan Narkotika Nasional Indonesia, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 64/POJK.03/2016
Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2020
Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2014
Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2018
Logo, Pataka dan Pakaian Dinas di Lingkungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kelola Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi