Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Penyidikan


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2022
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika, perlu menyusun Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Penyidikan.

  2. bahwa ketentuan hukum mengenai administrasi penyidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a belum tersedia sehingga Kepala Badan Narkotika Nasional perlu menetapkan pedoman mengenai format dan tata cara pembuatan Administrasi Penyidikan dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Penyidikan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020


Tata Cara Pelaporan Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke dalam atau ke luar Daerah Pabean Indonesia Melalui Aplikasi goAML


Penyelenggaraan Perkeretaapian


Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020


Perubahan Penggolongan Narkotika