Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018

Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja


Ditetapkan pada tanggal 22 November 2018
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 224
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Agen Perubahan Tahun 2022-2026


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Toba Tahun 2023


Perkara Perdata yang Berkaitan dengan Pemilu


Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional