Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2022

Peningkatan Ketahanan Keluarga


Ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai bagian terkecil dari suatu masyarakat, Keluarga yang berkualitas dan sejahtera merupakan faktor pendukung keberhasilan pembangunan.

  2. bahwa kemajuan teknologi informasi dan globalisasi yang terjadi saat ini telah mempengaruhi kondisi sosial masyarakat sehingga berdampak pada pergeseran nilai-nilai yang mempengaruhi kondisi ketahanan Keluarga.

  3. bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam rangka peningkatan ketahanan Keluarga, perlunya adanya pengaturan mengenai peningkatan ketahanan Keluarga di Kota Pariaman.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024


Prosedur Penggunaan Transmisi Multimedia di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2020 atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2019


Perubahan Penggolongan Narkotika


Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Masyarakat Penerima Imbalan Dari Pemerintah Daerah