Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2025

Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Negara


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 12 Februari 2025
Berlaku: 12 Februari 2025
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Ketentuan Pasal 24 sampai Pasal 32 Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Negara dicabut dengan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengelolaan Rumah Negara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah


Penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melaksanakan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2023


Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah


Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Biaya Operasional Khusus Kepala Perwakilan Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia