Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional, perlu didukung dengan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara;
bahwa pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan perlu diinternalisasi oleh pegawai sesuai tugas dan fungsi bidang keuangan di lingkungan Badan Narkotika Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2013
Pedoman Penyusunan Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 5 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah