![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2020
Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional, perlu didukung dengan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara;
bahwa pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan perlu diinternalisasi oleh pegawai sesuai tugas dan fungsi bidang keuangan di lingkungan Badan Narkotika Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2020
Mekanisme Penetapan dan Distribusi Hasil Pengembangan Dana Jaminan Sosial Hari Tua
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Pedoman Adopsi Standar dan Publikasi Internasional Menjadi Standar Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/4/2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah ke Laut
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018
Pedoman Pembangunan Bangunan Gedung Negara