Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 153/DSN-MUI/V/2022

Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam praktik pembiayaan murabahah selama ini telah terjadi pelunasan dipercepat. yaitu nasabah melakukan pelunasan utang pembiayaan murabahah sebelum jatuh tempo.

  2. bahwa DSN-MUI telah menerbitkan Fatwa No. 23/DSN-MUI/III/2002 tentang Potongan Pelunasan dalam Murabahah.

  3. bahwa dalam pelaksanaan pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo sebagaimana huruf a dan b di atas, telah menimbulkan perselisihan antar nasabah dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS), satu di antara perselisihan tersebut difasilitasi oleh DSN-MUI pada tanggal 2 Agustus 2021 untuk dilakukan Ishlah (perdamaian). dan

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b dan c, DSN-MUI memandang perlu adanya tambahan penjelasan secara rinci yang ditetapkan dalam fatwa tentang Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo untuk dijadikan pedoman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyediaan Cadangan Operasional Bahan Bakar Minyak


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit


Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2020


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan


Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional