
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 153/DSN-MUI/V/2022
Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam praktik pembiayaan murabahah selama ini telah terjadi pelunasan dipercepat. yaitu nasabah melakukan pelunasan utang pembiayaan murabahah sebelum jatuh tempo.
bahwa DSN-MUI telah menerbitkan Fatwa No. 23/DSN-MUI/III/2002 tentang Potongan Pelunasan dalam Murabahah.
bahwa dalam pelaksanaan pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo sebagaimana huruf a dan b di atas, telah menimbulkan perselisihan antar nasabah dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS), satu di antara perselisihan tersebut difasilitasi oleh DSN-MUI pada tanggal 2 Agustus 2021 untuk dilakukan Ishlah (perdamaian). dan
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b dan c, DSN-MUI memandang perlu adanya tambahan penjelasan secara rinci yang ditetapkan dalam fatwa tentang Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo untuk dijadikan pedoman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 137/DSN-MUI/IX/2020
Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 37 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Tanah Laut
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2023
Standar Industri Hijau untuk Industri Baja Lembaran Lapis
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2022
Penggunaan, Pengamanan, dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah