Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005

Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005


Ditetapkan: 18 Oktober 2005
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Kerja Sama di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan


Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu


Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan


Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Penatabukuan Manual di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia