Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2015

Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Flight Documentation untuk Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Ditetapkan pada tanggal 17 April 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 573

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan mewujudkan keseragaman bagi tenaga prakirawan (forecaster) di stasiun meteorologi dalam pembuatan flight documentation untuk pelayanan informasi meteorologi penerbangan, perlu dilakukan penataan pelaksanaan pembuatan flight documentation;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Flight Documentation untuk Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dengan Peraturan Kepala Badan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu


Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi


Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Medan


Kriteria, Pengangkatan dan Tata Kerja Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia