Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2015

Statuta Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa guna memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika serta sebagai pedoman untuk perencanaan, penyelenggaraan pengembangan fungsional pada program, Sekolah dan Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, perlu menetapkan statuta;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Statuta Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Jenis Satuan Barang Berupa Beras yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor


Batas Daerah Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Aceh Tengah Aceh


Prosedur Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara


Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik