Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2016

Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Penanaman Modal


Ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1218

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 107 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Penetapan Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan di Bidang Penanaman Modal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pelayanan dan Pengaturan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal


Pedoman Pengawasan Intern atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019


Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Pedoman dan Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika