Angka Kode Instansi Pusat dan Daerah Serta Kode Pengenal Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Menimbang:
bahwa dengan adanya perubahan dan/atau penambahan Instansi Pemerintah/pemekaran Provinsi, Kabupaten/Kota serta adanya penambahan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara perlu mengubah angka kode instansi pusat dan daerah serta menambah kode pengenal Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
bahwa ketentuan mengenai angka kode instansi pusat dan daerah serta kode pengenal Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis, Nomor Persetujuan Teknis, dan Nomor Surat/Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara tentang Mutasi Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2011 belum mengatur penambahan dan/atau perubahan instansi pusat dan daerah serta kode pengenal Kantor Regional tersebut;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Angka Kode Instansi Pusat dan Daerah Serta Kode Pengenal Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Satu Lingkup Informatika dan Komputer
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2020
Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2019
Pengalihan Saham dan Luasan Lahan Dalam Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Pemanfaatan Perairan di Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan