Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan: 28 Desember 2016
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Amar Putusan Pengadilan Tidak Perlu Memuat Kata-Kata “Untuk Dijual Lelang”


Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2013 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan


Rencana Strategis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Tahun 2020-2024


Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta pada Kementerian Kesehatan