Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2015

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi


Ditetapkan pada tanggal 25 Juni 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 958
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 121/P/2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, Presiden membentuk kementerian dan mengangkat menteri negara kabinet kerja periode tahun 2014-2019;

  2. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja terjadi pergeseran tugas dan fungsi antar kementerian dan lembaga;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan


Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2026


Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia


Batas Daerah Kabupaten Kolaka dengan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara


Tata Cara Pengajuan Usulan, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Negara/Daerah