Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015

Penyelenggaraan Keolahragaan


Ditetapkan: 2 Februari 2015
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas masyarakat Jawa Barat yang memiliki kompetensi, daya saing, serta semangat dan daya juang yang tinggi, perlu dilakukan upaya pembangunan di bidang keolahragaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sumberdaya manusia Jawa Barat.

  2. bahwa untuk melaksanakan pembangunan di bidang keolahragaan sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu pengaturan, pembinaan, pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan, serta harmonisasi, sinkronisasi dan koordinasi penyelenggaraan keolahragaan gun a meningkatkan budaya berolahraga dan prestasi olahraga Daerah untuk tingkat nasional dan internasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung


Jenis Komoditas Wajib Periksa dan/atau Pemenuhan Persyaratan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan


Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran


Perilaku yang Dilarang bagi Penasihat Investasi