![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015
Penyelenggaraan Keolahragaan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan kualitas masyarakat Jawa Barat yang memiliki kompetensi, daya saing, serta semangat dan daya juang yang tinggi, perlu dilakukan upaya pembangunan di bidang keolahragaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sumberdaya manusia Jawa Barat.
bahwa untuk melaksanakan pembangunan di bidang keolahragaan sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu pengaturan, pembinaan, pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan, serta harmonisasi, sinkronisasi dan koordinasi penyelenggaraan keolahragaan gun a meningkatkan budaya berolahraga dan prestasi olahraga Daerah untuk tingkat nasional dan internasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 6 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun 2020-2024
Peraturan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2023
Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 41/PRT/M/2015
Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 16 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badani Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Kimia