Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2017

Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah


Ditetapkan: 25 Juli 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah, dan memperhatikan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Nomor S-1531/SJ/2017 mengenai rekomendasi atas substansi rancangan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2014 atas Batas Usia Pensiun Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Golongan Pokok Perikanan Bidang Budidaya Ikan Hias Koi (Cyprinus Rubrofuscus Lacepede, 1803)


Standardisasi Pembentukan Fasilitas Layanan Helpdesk, Lounge, dan Jalur Khusus bagi Pekerja Migran Indonesia


Statuta Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung