Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2012

Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2012
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2012 Nomor 18

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 156 Tahun 2015
    Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Kendaraan Pemasaran


Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain


Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Karno