Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 6 Tahun 2017

Pembentukan Jabatan Staf Khusus dan Staf Pribadi di Lingkungan Badan Keamanan Laut


Ditetapkan: 19 September 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Kepala Badan Keamanan Laut;

  2. bahwa untuk memenuhi hak dan kewajiban staf khusus dan staf pribadi di lingkungan Badan Keamanan Laut;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut tentang Pembentukan Jabatan Staf Khusus dan Staf Pribadi di Lingkungan Badan Keamanan Laut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis


Kementerian Ekonomi Kreatif


Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan di Bidang Kesekretariatan Negara


Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73/M-IND/PER/7/2011 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib