
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2021
Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Badan Keamanan Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut
Menimbang:
bahwa untuk mendukung terciptanya keseragaman dalam pengurusan surat agar lebih efisien, efektif dan sistematis guna memperlancar komunikasi kedinasan perlu adanya Pedoman Pengurusan Surat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Badan Keamanan Republik Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2010
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Sumba Barat Daya
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023
Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1005/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Asahan Tahun 2023
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2019
Kelas Jabatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan