Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 14 Tahun 2020

Petunjuk Induk Pembinaan Bidang Kebijakan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan: 22 April 2020
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Badan Keamanan Laut Republik Indonesia melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, perlu diberikan panduan dalam pembinaan dan penggunaan kekuatan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa pembinaan dan penggunaan kekuatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan penjabaran dari Doktrin Bakamla RI Raksamahiva Camudresu Nusantarasya, diperlukan penjelasan petunjuk induk pembinaan khususnya bidang kebijakan yang disusun untuk mewujudkan kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam bidang tersebut sehingga pembinaan dan penggunaan kekuatan tersebut menjadi efektif dan efisien;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Petunjuk Induk Pembinaan Bidang Kebijakan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar


Batas Daerah Kabupaten Nduga dengan Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua


Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Rokok Elektrik


Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil