
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 209/KMA/SK/VIII/2020
Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sesuai Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, penetapan kelas jabatan ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung;
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2021
Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan di Kabupaten Bogor dan di Kabupaten Indramayu Menjadi Perseroan Daerah
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 4 Tahun 2023
Pengelolaan Arsip Kementerian Sekretariat Negara
Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor SK.KBSN-143/OT.01.05/VI/BSN-2022
Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Takalar dengan Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2018
Pedoman Penyusunan Permohonan Pemohon, Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Presiden dan Wakil Presiden