Pedoman Akuntansi Arsip Nasional Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa penerapan kebijakan akuntansi yang berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai entitas keuangan pemerintah pusat perlu diatur dalam pedoman yang sejalan dengan sistem pengelolaan keuangan secara nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Akuntansi Arsip Nasional Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2021
Perlakuan Penundaan atas Ketentuan Pembatasan dan Tata Niaga Impor di Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017
Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2024
Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Barang Jasa Tertentu Dalam Masa Awal Pemberlakuan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2017
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Depok Tahun 2017-2025
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 31 Tahun 2024
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan Untuk Ruang Udara Republik Indonesia Yang Pelayanannya Didelegasikan Kepada Negara Lain