Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/557/M.PANRB/1/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan


Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara Yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan


Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara