Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 21 Juni 2022
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024
    Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Arsip Nasional Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan


Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan


Persyaratan dan Tata Cara Dumping (Pembuangan) Limbah ke Laut


Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Lembaga Sandi Negara


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum