Peraturan Kejaksaan Nomor 5 Tahun 2024

Tata Cara Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara


Ditetapkan: 13 November 2024
Berlaku: 22 November 2024
Jenis: Peraturan Kejaksaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024


Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat


Tata Cara Tetap Pengusulan Gelar, Tanda Jasa, serta Tanda Kehormatan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika