Peraturan Kejaksaan Nomor 5 Tahun 2024

Tata Cara Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara


Ditetapkan: 13 November 2024
Berlaku: 22 November 2024
Jenis: Peraturan Kejaksaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembatasan atas Saham yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/PK.450/7/2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu


Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan


Besaran Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara dengan Menggunakan Mobil Bus Umum


Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Surabaya Tahun 2024-2025