Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020

Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif


Ditetapkan: 21 Juli 2020
Jenis: Peraturan Kejaksaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Izin Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia oleh Pihak Asing


Hadiah dalam Penghimpunan Dana Lembaga Keuangan Syariah