Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/12/2015

Pengembangan Organisasi Kejaksaan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 17 Desember 2015
Jenis: Peraturan Jaksa Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2024
    Penataan Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19


Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Program Penyusunan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2025


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan